iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Dia tidak mau menyebut di instansi mana dugaan perkata itu diserahkan. Yang jelas, terang Kiagus, PPATK sudah berkoordinasi dengan aparat. Bisa KPK, Polri maupun kejaksaan. “Tidak ada satu pun statement kami yang mengatakan siapa itu. Kepala daerah mana. Mainnya di mana. Tidak pernah kami ungkapkan. Itu hanya kami berikan kepada penegak hukum. Itu sudah PPATK lakukan,” tuturnya.

Kiagus juga menyebut perbantuan layanan akses data akan mempermudah PPATK dalam bekerja. Informasi dari Kemendagri terkait data-data kependudukan dan catatan sipil itu dinilai bermanfaat untuk melakukan analisis terhadap transaksi keuangan mencurigakan.

(rh/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images