JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi tengah melakukan persiapan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.
Rencananya, pengumuman rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada 23 September mendatang, akan mulai dilaksanakan pada 15 Januari hingga 14 Februari mendatang.
Dalam rekrutmen PPK dan PPS ini, KPU provinsi Jambi seperti akan melakukan pengawasan ketat dalam proses rekrutmen tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan personel tim sukses (timses) kandidat yang bakal bertarung di pilkada serentak ikut mendaftar.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal menyebutkan, proses rekrutmen penyelenggara Adhoc ini akan dilakukan dalam dua tahapan yakni tes tertulis dan wawancara.