iklan Perombakan terakhir pejabat eselon III, IV dan Fungsional enam bulan sebelum dimulainya tahapan Pilkada, sesuai anjuran Undang-Undang Pilkada bagi Gubernur dan Bupati petahana yang ingin maju kembali, dilakukan hari ini (7/1).
Perombakan terakhir pejabat eselon III, IV dan Fungsional enam bulan sebelum dimulainya tahapan Pilkada, sesuai anjuran Undang-Undang Pilkada bagi Gubernur dan Bupati petahana yang ingin maju kembali, dilakukan hari ini (7/1). (Andre/Jambiupdate)

Berita Terkait



add images