iklan Arief Budiman.
Arief Budiman. (RMOL)

"Dan UU mengatakan perolehan suara ini bisa berubah kalau ada putusan Mahkamah Konstitusi. semua sepakat tidak bisa dilakukan," tambahnya.

Konstruksi Wahyu Setiawan Dorong PAW Harun

Untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI pengganti Nazarudin, dia meminta dana operasional Rp 900 juta.

Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian, yaitu, pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana yang belum disebutkan KPK memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, Doni dan Saeful.

Wahyu menerima uang dari dari Agustiani sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Sampai pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada Saeful sebesar Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP.

Saeful memberikan uang Rp 150 juta pada Doni. Sementara sisanya Rp 700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp 450 juta pada Agustiani, dan Rp 250 juta untuk operasional.

Dari Rp 450 juta yang diterima Agustiani, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk Wahyu, yang masih disimpan oleh Agustiani.

Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, 7 Januari 2020 lalu, Wahyu kemudian menghubungi Doni menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi PAW.

Namun pada Rabu, 8 Januari 2020, Wahyu meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani, tapi sayanganya dia terciduk oleh tim KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Tangerang.

Dalam OTT tersebut, tim KPK menemukan dan mengamankan barang bukti uang Rp 400 juta yang berada di tangan Agustiani dalam bentuk dolar Singapura.(rmol)


Sumber: www.rmol.id

Berita Terkait



add images