JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Kenaikan cukai rokok 23 persen dan harga Jual Eceran 35 persen per Januari 2020 berdampak terhadap pengeluaran para perokok. Berdasarkan data BPS Provinsi Jambi di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi rata-rata perokok aktif menghabiskan 100 batang lebih per minggu. Misalnya di Kabupaten Tanjungjabung Timur rata-rata per minggu menghabiskan 159,42 batang rokok. Artinya dalam satu hari bisa menghabiskan 1 bungkus rokok Rp 25-Rp 27 ribu. Berarti pengeluaran untuk rokok Rp 189 ribu seminggu untuk harga rokok Rp 27 ribu. Satu bulan mencapai Rp 810 ribu. Setahun bisa mencapai Rp 9.720.000. Jumlah itu bisa digunakan untuk keperluan lain atau investasi. (Persentase jumlah batang rokok yang dihisap per minggu lihat grafis).
Salah seorang perokok di Kota Jambi mengaku keberatan
dengan kenaikan harga rokok ini. Untuk berhenti merokok, Dia mengaku sulit karena sudah kecanduan rokok. Apalagi Dia sudah terbiasa merokok Marlboro. Rokok Ia nilai sudah menjadi bagian hidupnya.
“Untuk berhenti merokok, sulit, sudah biasa,” akunya. Begitu juga Bambang, seorang penjual bakso bakar. Dia mengaku sangat keberatan dengan harga rokok yang tinggi. Penghasilannya yang tergolong pas-pasan membuatnya kadang merokok dan kadang tidak.
Untuk berhenti, Dia mengaku sulit. Dia hanya bisa membatasi jam merokok. Dengan demikian, satu bungkus rokok bisa tahan 2 hari.