iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

”Jadi kantornya sudah semi office/elektronik office. Delapan belas daerah itu yang belum kepala dinasnya belum siap menggunakan tanda tangan eletronik di kabupaten Malaka NTT, ada kepala dinasnya mengatakan belum tersedia laptop, kemudian ada koneksi Internetnya kurang memadai, ada yang savernya rusak,” pungkasnya. (dim/fin/ful)

//Infografis//

RINCIAN JUMLAH DOKUMEN

TERDAMPAK BENCANA ALAM

(Data sampai 13 Januari 2020)

1. KTP-el:

2.573 dokumen

2. Kartu Keluarga (KK):

5.081 dokumen

3. Kartu Identitas Anak (KIA):

779 dokumen

4. Akta Kelahiran:

833 dokumen

5. Akta Kematian:

20 dokumen

6. Akta Perkawinan:

5 dokumen

CARA MENGGUNAKAN ADM:

1.Penduduk datang ke dinas Dukcapil melakukan

registrasi untuk mendapatkan PIN dan barcode

untuk dapat menggunakan ADM.

Penduduk memberitahukan identitas,

nomor HP, dan alamat e-mail untuk

notifikasi.

2.Registrasi ini berlaku untuk waktu 2 tahun.

Penduduk yang akan membuat dokumen,

mengajukan permohonan pembuatan dokumen

secara online maupun datang Iangsung

ke Dinas Dukcapil.

3.Penduduk akan menerima notifikasi

SMS dan/atau e-mail memberitahukan

bahwa dokumen yang diurus

siap untuk dicetak.

4.Penduduk datang ke ADM

untuk mencetak dokumen.

18 KABUPATEN/KOTA

DALAM PERSIAPAN

PENERAPAN TTE:

1. Nias Utara

2. Nias Barat

3. Nias Selatan

4. Kayong Utara

5. Mahakam Ulu

6. Sidenreng Rappang Selatan

7. Donggala

8. Banggai Kepulauan

9. Bolaang Mongondouw Timur

10. Minahasa

11. Sabu Raijua

12. Malaka

13. Maluku Barat Daya

14. Maybrat

15. Manokwari

16. Paniai

17. Mamberamo Tengah

18. Yalimo

Sumber: Ditjen Dukcapil


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images