iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

”Dengan anjungan dukcapil Mandiri ini penduduk bisa mencetak dokumennya yang hilang, rusak atau membuat baru kapan pun, kedua tempatnya bisa dimana saja. Ketiga, bisa cepat yang keempat tentu saja karena tidak berhubungan dengan petugas bisa menghilangkan potensi pungli. Kalau registrasi ulang tidak harus datang ke Dinas Dukcapil. Sedangkan untuk yang pertama kali meregistrasi penduduk harus datang ke Dukcapil,” ujar Zudan.

Ia berharap para kepala daerah, bupati, walikota atau gubernur nanti bisa membeli ADM untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Dan ia berharap ADM dipasang di tempat-tempat yang banyak dikunjungi masyarakat, sehingga tidak terjadi penumpukan antrean saat akan mencetak atau mengganti dokumen kependudukan.

Terobosan Ditjen Dukcapil lainnya adalah TTE. TTE merupakan terobosan dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam penerbitan dokumen kependudukan. Dengan penerapan TTE maka diperoleh serangkaian keuntungan. Pertama, dokumen dapat ditanda tangani dimanapun dan kapanpun. Tanda tangan dokumen dapat dilakukan di mana saja, tidak harus di kantor Dinas Dukcapil.

”Dengan demikian, walau pejabat yang berwenang menandatangani dokumen berada di luar kantor atau sedang dinas luar, tetap dapat menandatangani dokumen kependudukan, bahkan dapat dilakukan kapan saja,” katanya.

Manfaat kedua penggunaan TTE dinilai lebih aman karena pengamanan data dengan bentuk QR Code. Ketiga, lebih efnsien waktu, tenaga, dan biaya. Saat ini 496 Kabupaten/Kota telah menerapkan TTE, sedangkan 18 Kabupaten/Kota lainnya masih dalam persiapan. Kota Blitar sudah menerapkan TTE pada 9 dokumen kependudukan, ini merupakan rekor tertinggi.


Berita Terkait



add images