iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Zudan menerangkan bahwa tim Dukcapil telah proaktif turun ke lepangan untuk melakukan pendataan sejak 2 – 13 Januari 2020. ”Kita turun di 10 hari pertama tanggal 2 sampai dengan tanggal 13 Januari kemarin. KK, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan dokumen-dokumen ini yang sudah kita berikan penggantian. Masyarakat bisa langsung datang ke Dukcapil atau langsung kita data di tempat pengungsian,” jelas Zudan.

Disamping terus berinovasi, masalah kelangkaan blangko KTP-el sudah dapat diatasi. Zudan menjelaskan pada akhir Desember 2019 dengan pergeseran anggaran telah tersedia 1,5 juta keping blangko dan pada awal Januari 2020 dengan pengadaan melalui e-catalog. Sedangkan pengadaan menggunakan dana APBN TA 2020 sebanyak 16 juta keping. ”Saat ini telah terdistribusi ke daerah sebanyak 961.000 keping. Sehingga masyarakat sudah dapat mengurus KTP-el nya di Dukcapil setempat,” kata Zudan.

Penggunaan blangko KTP-el ini diprioritaskan untuk pemilik KTP-el pertama kali, korban bencana alam, penggantian Surat Keterangan karena PRR (print ready record), dan penggantian Surat Keterangan karena hilang/rusak dan perubahan elemen data.

Blangko KTP-el ini tidak diprioritaskan untuk pemekaran RT/RW, Kelurahan, Desa, kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi, perubahan nama daerah, serta perubahan nama jalan. Jadi blangko KTP-el ini tidak diperuntukkan bagi perubahan wilayah adminisitrasi.”Oleh karena itu Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota bila ada pemekaran RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan ini jangan diganti dulu karena pasti tidak akan cukup yang 16 juta keping itu,” kata ia.


Berita Terkait



add images