iklan Saipuddin saat menjalani persidangan tiga terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal dan Elhelwi.
Saipuddin saat menjalani persidangan tiga terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal dan Elhelwi. (Rudi / Jambiupdate)

Berita Terkait



add images