iklan Anggota Fraksi Partai NasDem Taufik Basari.
Anggota Fraksi Partai NasDem Taufik Basari. (JPNN)

Karena itu menurut dia, RUU Minerba tidak bisa selesai sehingga butuh masukan masyarakat sejak awal.

Anggota Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengatakan fraksinya mengusulkan agar draf dan naskah akademik RUU Penyadapan segera disiapkan.

"Lalu kami minta revisi UU KY dikeluarkan dari Prolegnas 2020 lalu dimasukan dalam Prolegnas long list 2020-2024," ucapnya.

Sebanyak 50 RUU masuk Prolegnas prioritas 2020 yaitu:

1 RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
2 RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
3 RUU tentang Pertanahan
4 RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
5 RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana
6 RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
7 RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
8 RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
9 RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
10 RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
11 RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
12 RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
13 RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
14 RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan


Berita Terkait



add images