iklan Tuntut Status, Ribuan Guru Honorer Demo Istana Ilustrasi.
Tuntut Status, Ribuan Guru Honorer Demo Istana Ilustrasi. (Ricardo/JPNN.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia (FHI) Hasbi mengatakan sudah saatnya pemerintah segera menyelesaikan masalah honorer.

Hal ini menyusul lahirnya kesepakatan Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam raker 20 Januari.

Di mana tidak ada lagi honorer, pegawai non-PNS, atau istilah lainnya, yang ada hanya PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sesuai amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"FHI memandang ada tiga opsi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer secara nasional. Kalau ini dilaksanakan, insyaallah akan tuntas masalah honorer," kata Hasbi kepada JPNN.com, Jumat (24/1).

Opsi pertama, seluruh tenaga honorer dan organisasi honorer, lebih baik fokus kawal gugatan UU ASN di Mahkamah Konstitusi.

Opsi kedua, fokus mengawal dan mendesak pemerintah serta DPR RI untuk segera melakukan revisi terbatas UU ASN yang saat ini telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR. UU ASN adalah pintu masuk honorer menjadi PNS.


Berita Terkait



add images