iklan Anggota DPRD Muaro Jambi saat melakukan pengecekan pembangunan di Kabupaten Muarojambi.
Anggota DPRD Muaro Jambi saat melakukan pengecekan pembangunan di Kabupaten Muarojambi. (Elan/ Jambiupdate)

Ia juga berharap agar pembangunan yang telah berjalan tersebut bisa dilakukan tindak lanjut dengan masa perawatan atau pemeliharaan. Harapannya juga, pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh Pemkab Muarojambi dapat dirasakan oleh masyarakat langsung.

"Kita berharap memang apa-apa yang menjadi prioritas kegiatan Pemkab dapat terlaksana dengan baik, dapat berjalan dengan baik yang pastinya kita minta untuk dapat dirasakan oleh masyarakat banyak," pungkasnya.

Sementara itu, Indra Gunawan, Anggota Dewan Kabupaten Muarojambi yang turun ke beberapa tempat misalnya ke SMP 42 Kabupaten Muarojambi. Ia menyebutkan bahwa dari hasil evaluasinya, SMP 42 Kabupaten Muarojambi memilki kurang dari 60 siswa.

"Apabila siswanya kurang dari 60 orang harus digabungkan atau harus berinduk dengan sekolah lain, dan ini sesuai surat edaran Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud nomor surat 0993/D/PR/2019," katanya.

Ia menerangkan bahwa masalah ini harus disikapi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muarojambi. Hal ini karena sesuai aturan tadi, kalau siswanya kurang dari 60 orang, sekolah tersebut akan dimerger.

"Bukan hanya digabungkan saja tetapi terancam tidak bisa menerima dana BOS. Jadi kami berharap kepada Pemkab Muarojambi terlebih inas terkait jangan sampai dimerger," harapnya.(era)

 


Berita Terkait



add images