iklan Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany, saat ekspose di RS Bhayangkara, Sabtu (1/2).
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany, saat ekspose di RS Bhayangkara, Sabtu (1/2). (Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id)

JAMBIUPDATE.CO, LAMPUNG - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menembak mati dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu dinihari.

Kedua pelaku bernama Roy dan Hendra merupakan warga Lampung Timur. Keduanya tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi saat akan melakukan pencurian di wilayah Waydadi.

Perlawanan keduanya berakhir di Jalur Dua Korpri, Sukarame, Bandarlampung, pada pukul 04.00 WIB dinihari.

“Dari penindakan ini, polisi berhasil menyita motor milik pelaku jenis Honda Supra X nopol B 4299 FQE. Dan beberapa pucuk senjata api rakitan (senpira),” ujar salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan.

Selain itu, Polisi juga masih mengejar salah satu pelaku lainnya yang merupakan rekan dari duanya berinisial M. “Yang dimana masih dalam pengejaran,” tandasnya.)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol M. Barly Ramadhany membenarkan atas penindakan tegas terhadap kedua pelaku curanmor tersebut.

“Memang kedua pelaku ini merupakan yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Barly -sapaan akrabnya- kepada radarlampung.co.id, Sabtu (1/2).

Barly menambahkan, keduanya memang saat akan ditangkap melakukan perlawanan. Akibatnya, petugas pun terpaksa melepaskan tindakan tegas terhadap para pelaku. “Salah satu petugas kami hampir terluka, makanya kami lakukan tindakan tegas,” jelasnya.

Ditanya ada berapa tempat kejadian perkara (TKP) yang telah menjadi tempat operasi para pelaku ini, Barly pun menjelaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.

Ditanya ada berapa tempat kejadian perkara (TKP) yang telah menjadi tempat operasi para pelaku ini, Barly pun menjelaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pendalaman terlebih dahulu.

“Kami masih lakukan pendalaman. Namun, informasi yang kami dapat mereka sudah beberapa puluh kali beraksi di Bandarlampung khususnya di wilayah Kedaton dan Sukarame,” ungkapnya.

Dari penindakan ini, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti berupa dua senjata api rakitan (senpira) dengan satu senpira berisi empat peluru dan satu telah ditembakkan. “Kemudian satu senpira berisi lima peluru yang belum sempat ditembakkan dan satu motor lalu kunci letter T milik para pelaku,” tandasnya.(ang/wdi/)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images