iklan Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi M Saleh Ridho.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi M Saleh Ridho. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - kemudahan dalam pembuatan serta pelayanan surat izin mengemudi (SIM) kepada Masyarakat, Ditlantas Polda Jambi mendapat apresiasi dari berbagai pihak, baik itu Tokoh Masyarakat, Ketua DPRD maupun Anggota DPRD, serta Forkompinda.

Ditlantas Polda Jambi dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat baik dalam pembuatan SIM baru maupun memperpanjang SIM, yang mana Ditlantas sendiri telah menjalankan pelayanan SIM keliling dan beberapa pos pelayanan yang lansung bisa dikunjungi oleh masyarakat dalam pelayanan SIM sehingga masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan SIM sebagai syarat dalam mengendarai kendaraan bermotor.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi M Saleh Ridho turut mengajak kepada masyarakat untuk senantiasa tertib dalam berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan seperti memiliki SIM.

"saat ini dalam pembuatan SIM sudah berbasis online, transparan serta memudahkan masyarakat dalam pembuatan SIM, dan bagi yang belum memiliki SIM silahkan datang langsung ke Polresta Jambi tanpa perantara (calo, red)." Aku saleh Ridho

Sementara itu Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombespol Heru Sutopo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tidak mempersulit proses dalam pembuatan SIM.

"masyarakat yang belum memiliki SIM bisa mendapatkan SIM sebagai syarat dalam mengendarai kendaraan bermotor, mari kita budayakan tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor pada saat berkendara." Tegasnya.(scn)


Berita Terkait



add images