iklan Petugas kesehatan membagikan masker dan pamflet kepada para penumpang di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (31/1).
Petugas kesehatan membagikan masker dan pamflet kepada para penumpang di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat (31/1). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

JAMBIUPDATE.CO, TIONGKOK - Jaringan farmasi di Provinsi Hainan, Tiongkok, didenda hingga 3 juta yuan (Rp 5,8 miliar) karena menaikkan harga masker di tengah merebaknya wabah virus corona.

Otoritas setempat mengatakan, perusahaan farmasi Yijiutang yang memiliki 28 apotek di Hainan telah melambungkan harga masker hingga lebih dari empat kali lipat sejak 21 Januari.

Meski telah mendapat peringatan dari regulator pasar, perusahaan itu malah melakukan praktik ilegal seperti memalsukan catatan penjualan untuk menghindari pengawasan.

Pemberitahuan denda administrasi telah dikeluarkan untuk perusahaan farmasi tersebut.

Regulator Provinsi Hainan di semua tingkatan meningkatkan pengawasan terhadap harga barang-barang yang digunakan dalam upaya pengendalian epidemi sejak merebaknya coronavirus baru. Total 61 kasus penyimpangan terkait harga telah ditangani hingga Rabu (5/2). (ant/dil/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images