iklan Lahan eks Pasar Angso Duo Jambi.
Lahan eks Pasar Angso Duo Jambi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Lahan eks Pasar Angso Duo Jambi belum jelas pemanfaatannya. Lokasi seluas 6 Ha tersebut sebelumnya dijadikan pasar. Saat ini aset milik Pemerintah Provinsi Jambi itu tengah dibahas oleh tim aset daerah.

Riko Febrianto, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) Pemprov Jambi mengatakan, aset tersebut belum ditentukan arah pembangunan kedepannya. Namun ada tiga system yang akan dijajaki.

“Nanti sistemnya tergantung tim, apakah kerjasamakan dengan bentuk Built, Operate, Transfer (BOT/Bangun Guna Serah), atau Kerjasama Pemanfaatan (KSP) atau juga dalam bentuk Ruang Terbuka Hijau, hingga kini belum putus juga,” katanya.

Lebih lanjut Ia menyebutkan, yang jelas pembahasan saat ini sedang berproses di tim Provinsi Jambi. Namun dia mengakui setelah ditinggal pedagang memang lahan menjadi tak terurus.

“Sayang juga kan sekarang sudah mulai semak,” ujarnya yang belum mau merinci tahapan pembahasan.

Untuk nilai aset lahan ini sendiri Riko menyebutkan, masih sama dengan perhitungan KPKNL pada September 2019 lalu. “Nilai aset berlaku enam bulan hitungannya,” akunya. (aba)


Berita Terkait



add images