iklan Pengerukan drainase di Jalan Sersan Zuraida oleh Dinas PUPr Kota Jambi.
Pengerukan drainase di Jalan Sersan Zuraida oleh Dinas PUPr Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 700 juta untuk normalisasi sungai dan saluran drainase.

Anggaran itu akan digunakan untuk normalisasi beberapa sungai dan drainase yang tidak lagi mampu menampung debit air saat hujan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Jambi, Yunius mengatakan, anggaran itu untuk pengerukan sungai dan drainase yang sebagian besar mengandung endapan lumpur, tanah dan sampah.

"Secara keseluruhan anggarannya Rp 700 juta tahun 2020 ini, dan kita bagi untuk 7 Kecamatan yang memang dalam pemetaan kita daerah itu kerap tergenang," kata Yunius.

Hingga saat ini, anggaran tersebut memang masih memadai. Akan tetapi untuk kedepan akan ditambah lagi. Sebab, titik-titik saluran ini juga berkembang terus setiap tahunnya.

Yunius mengatakan, jika ada masalah di tengah masyarakat terkait persoalan banjir, masyarakat bisa mengusulkan ke PUPR untuk normalisasi maupun pembersihan. Nantinya, PUPR akan membantu mulai dari peralatan hingga tenaga pembersih untuk langsung turun ke lokasi.

"Silahkan ajukan surat ke kami, nanti bisa kita kirim alat berat atau tenaga pembersihan ke lokasi yang dimaksud," katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images