iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — 2020 akan dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal untuk 250 Kepala Keluarga (KK). Pembangunan tersebut akan disebar di tiga kecamatan, yakni Paal Merah, Kecamatan Pelayangan dan Kecamatan Danau Sipin.

Untuk IPAL 250 KK tersebut membutuhan biaya Rp 1,6 miliar. Kepala Bidang Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon mengtakan, anggaran tersebut diperoleh dari dana hibah APBN.

Momon menyebutkan, IPAL komunal merupakan sarana untuk mengolah limbah cair. Komponennya terdiri dari unit pengolah limbah, jaringan perpipaan dan sambungan rumah tangga.

“Anggaran ini akan ditalangi dahulu menggunakan dana APBD. Kemudian akan diverifikasi lagi oleh tim teknis,” katanya.

Momon mengatakan, tidak semuanya dapat dibebani dengan anggaran tersebut. Akan ada sharing melalui APBD Kota Jambi, setelah pembangunan IPAL tersebut telah rampung.

“Jadi tidak semua, bisa bagi dua nanti anggarannya. Maka dari itu akan diverifikasi dengan tim. Saat ini juga masih tahap survei selama 1 bulan. Kemungkinan sekitar bulan Maret mulai ditenderkan,” imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images