iklan Danau Sipin.
Danau Sipin. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dalam penataan Danau Sipin sebagai destinasi wisata unggulan Jambi, Pemerintah Kota Jambi sudah melakukan ganti rugi keramba ikan masyarakat. Keramba ikan yang awalnya bertebaran di tengah Danau Sipin, kini sudah dibuatkan zonasi.

Erwansyah, Plt Kepala Dinas Petanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi mengatakan, pihaknya telah selesai mengganti rugi seluruh keramba di kawasan Danau Sipin. Keramba itu diinventarisir untuk dilihat apakah masih memiliki nilai ekonomi.

Pemerintah melalui Dinas Petanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi sebut Erwansyah, telah menganggarkan Rp 1,7 M untuk mengganti ratusan keramah milik petani di Danau Sipin. “Proses ganti rugi telah selesai 100 persen,” katanya.

Lebih lanjut Erwansyah menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi terhadap keramba yang sudah dikumpulkan di UPTD BBI kawasan Simpang Rimbo. Kayu dan jaring keramba tersebut akan dilihat dan dinilai apakah memiliki nilai ekonomis atau tidak.

“Jika masih bernilai maka akan dilelang, namun, jika tidak bernilai maka akan dimusnahkan,” imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images