iklan Ilustrasi
Ilustrasi

Nantinya pekerjaan bisa dilakukan kata Dalil, setelah penandatangan kontrak antara Pemda (PPK) dengan pemenang tender dalam hal ini diberi waktu 17 hingga 27 Februari. 

“Itu tergantung mereka lagi nantinya, karena kami hanya menenderkan, yang jelas mereka boleh siap-saip seperti rapat persiapan untuk tes CPNS, namun pekerjaannya tetap setelah kontrak diteken,” terangnya.

Bahkan untuk pekerjaan ini juga terungkap kontraktor tanpa uang muka. Tetapi jika dirasa ada hal krusial yang membutuhkan dana bisa dilakukan addendum jika dirasa perlu. ”Yang jelas pemenang tender memiliki kewajiban melangsungkan dua tahapan CPNS yakni SKD dan SKB nantinya di tempat yang ada dalam penawaran di Hotel BW Luxury,” jelasnya. (aba)


Berita Terkait



add images