iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Areal hutan yang menjadi kawasan perhutanan sosial di Provinsi Jambi sudah mencapai persentase 60 persen. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Ahmad Bestari.

Kata Dia, berdasarkan kondisi saat ini, untuk izin perhutanan sosial yang dikeluarkan pemerintah mencapai 200 ribu-an Hektare (H) dari 368.000 H peta indikatif perhutanan sosial yang dicadangkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi Jambi.

"Kalau dipersentasekan sudah mencapai sekitar 60 persen, dengan jumlah sebanyak 388 SK izin," sampainya.

Untuk model izin Perhutanan Sosial yang diberikan di Provinsi Jambi berbagai jenis, seperti hutan desa, hutan adat, dan kemitraan dengan perusahaan.

"Tergantung arealnya, kalau lokasinya dalam izin konsesi, maka, modelnya kemitraan dengan perusahaan," ujar Bestari.

Dikatakannya untuk pemberian izin sendiri, langsung dikeluarkan oleh Kementerian. Kelompok masyarakat yang mendapat izin itu berhak mengelola kawasan hutan tersebut untuk kegiatan ekonomi.

"Rata-rata mereka menanam sawit di situ. Tapi aturanya, harus daur sekali tanam, setelah itu ditanami tanaman kehutanan. Ada juga budidaya madu hutan," kata Bestari. (aba


Berita Terkait



add images