iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pelantikan tiga Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau biasa disebut kepala dinas baru di lingkup Pemprov Jambi masih terganjal belum keluarnya surat izin tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Padahal nama pemenang sudah di SK kan oleh BKD dan ditandatangani Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Namun, kebijakan pusat, yakni, petahana (Gubernur) yang berniat ikut Pilkada 2020 tak boleh melantik pejabat baru setelah 8 Januari 2020 kecuali dengan izin Mendagri, itu menjadi penghalang pelantikan tiga kepala dinas ini.

Sejauh ini, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, Pahari mengatakan, permohonan penerbitan izin itu masih berproses di Kemendagri.

“Sudah kita kirim (permohonan) surat izin dari Menteri, masih proses,” katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Selasa (11/2).

Untuk kendala belum terbitnya surat tertulis dari Menteri, Pahari menyebut tak ada kendala. “Tak sulit, kita hanya nunggu persetujuan Menteri, mungkin beliau lagi sibuk sehingga belum tanda tangan,” ujarnya. (aba)


Berita Terkait



add images