iklan M. Fauzi, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi.
M. Fauzi, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi tengah melakukan evaluasi terhadap pihak ketiga yang meminta tambahan waktu pekerjaan 50 hari setelah tutup tahun 2019. Jika dihitung hari terakhir pekerjaan ada pada 20 Februari ini.

M. Fauzi, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Selasa (18/2) mengatakan untuk pihak ketiga yang meminta tambahan pekerjaan di Dinasnya sedang dievaluasi. “Lagi di evaluasi,” sampainya.

Namun, Fauzi tidak bisa menampik memang ada kontraktor yang sudah diberi perpanjanagan waktu pekerjaan tapi tetap tak menyelesaikan pekerjaannya. “Ada yang tak selesai, ada,” jelasnya.

Ditanya berapa paket pekerjaan yang terpantau belum siap sejauh ini, Fauzi belum mengungkapkan. “Belum, nantilah,” akunya.

Kemudian, ditanya kontraktor yang masuk daftar hitam (blacklist) pada 2019 lalu dan kontraktor yang tak menyelesaikan pekerjaannya apakah juga masuk dalam blacklist, Fauzi menyebut belum bisa menentukan sekarang.

“Nanti, aku dak bisa ngambil keputusan sekarang, nanti kita rapatkan baru ditetapkan, nanti salah tak bisa sembarang sebut,” ujarnya sambil berlalu. (aba)


Berita Terkait



add images