iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi menggelar kegiatan pembinaan organisasi kemasyarakatan Provinsi Jambi yang mengambil tema
Meningkatkan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Secara Serentak Tahun 2020 dalam Rangka Mewujudkan Jambi Tuntas 2021.

Acara yang digelar di Sungai Penuh menghadirkan beberapa nara sumber, antara lain Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi, Kabid OPK dan LP Kesbangpol Provinsi Jambi Drs Atma Jaya, M.Si, Kaban Kesbangpol Kota Sungai Penuh dan Ormas.

Acara yang digelar kemarin itu (18/2) dibuka langsung oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid OPK dan LP Kesbangpol Provinsi Jambi Drs Atma Jaya, M.Si.

Dalam sambutannya, Atma Jaya mengatakan,tahun 2020 ini akan digelar Pilkada serentak, termasuk di Provinsi Jambi yakni Pilwako Sungai Penuh, Pilkada Batanghari, Pilkada Bungo, Pilkada Tanjab Timur dan Pilgub Jambi.

Upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan Pemilu merupakan bagian dari proses penguatan serta mewujudkan tata pemerintahan yang efektiv dan efisien.
Sehingga dengan demikian proses demokrasi dapat tetap berlangsung melalui Pilkada yang lebih berkualitas dan pada saat yang bersamaan proses demokrasi berjalan dengan baik, terkelola dan terlembaga.

‘’Salah satu bagian terpenting dari sebuah proses Pilkada adalah peran dan partisipasi masyarakat. Pertimbangan rasional dengan menjadi pemilih cerdas perlu terus menerus disosialisasikan sehingga nantinya diharapkan dapat terpilih pemimpin yang mempunyai integritas dan kualitas yang tinggi,’’ ujarnya.

Dia menambahkan, sukses Pilkada bukan hanya bersandar pada integritas penyelenggara dan peserta saja, namun juga harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan pemilu demi terciptanya sinergitas yang kuat dan saling berkesinambungan.

Untuk itu, sebutnya, pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk bantuan kelancaran penyeenggaran Pemilu, sesuai dengan pasal 434 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

‘’Oleh karena itu diperlukan persamaan persepsi antara pemangku kepentingan Pemilu dalam upaya pencapaian pemilihan yang demokratis,’’ pungkasnya.

‘’Ormas sebagai mitra pemerintah diharapkan dapat ikut berperan aktiv dalam mensosialisasikan kepada masyarakat baik tata cara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, maupun tentang penyelenggaraan kepada pihak yang berwenang,’’ tambahnya.

Di akhir sambutannya, Kaban Kesbangpol Provinsi Jambi berharap acara ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta menghasilkan output yang baik dan bermanfaat ke depannya. (aba)


Berita Terkait



add images