iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Masa jabatan tujuh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala OPD Pemerintah Provinsi Jambi segera berakhir 25 Februari ini.

Ini mengingat mereka telah ditunjuk Gubernur Jambi Fachrori Umar pada 25 November lalu. Atau pas tiga bulan. Hasilnya yang bisa menilai tentu masyarakat dan keputusan memperpanjang atau mengganti Plt berada di tangan Gubernur.

Untuk penilaian sendiri, dikatakan Budiyako, Sekretaris Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Provinsi Jambi, selayaknya Gubernur melakukan evaluasi kerja terhadap para Plt Kadis. Sebab selama ini hanya main perpanjangan saja.

“Harusnya ada evaluasi kinerja selama tiga bulan, untuk tentukan perpanjang atau tidak,” sampainya kepada Jambiupdate.co, Rabu (19/2).

Selain itu, Dia menekankan pemilihan orang tentu haruslah sesuai dengan kompetensi keahliannya.

"Kita berpandangan agar Gubernur atau Pj Sekda menanggapi untuk menempatkan orang sesuai dengan keahliannya, seperti pada urusan pendidikan tentu harus orang yang paham dengan bidang ini, ini penting karena pendidikan ini berhubungan dengan masa depan generasi Jambi," jelasnya.

Bahkan Dia juga berpendapat penunjukaan orang yang tepat itu penting mengingat kedepan ada momen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Kita harap Gubernur bisa mengevaluasi kinerja mereka, dan sebaiknya juga percepat pejabat definitif,” terang politisi Partai Gerindra ini.(aba)


Berita Terkait



add images