iklan TNI AD Memberi Kesempatan Kepada Pemuda Untuk Menjadi Tamtama Prajurit Karier.
TNI AD Memberi Kesempatan Kepada Pemuda Untuk Menjadi Tamtama Prajurit Karier. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat memberi kesempatan kepada pemuda untuk menjadi Tamtama melalui Pendidikan Sekolah Calon Tamtama Prajurit Karier demikian disampaikan oleh Kelapa Ajenrem 042/Gapu Mayor Caj M. Wahid saat mengelar Kampanye Kreatif Penerimaan Tamtama tahun 2020 di lapangan Koni dan Lapangan Makorem, Kamis 20 Feb 2020.

Mayor Caj Wahid menjelaskan untuk menjadi seorang Tamtama Prajurit Karier gelombang I tahun 2020, mempunyai persyarat umum sebagai berikut :
WNI Pria dan bukan mantan Prajurit TNI, Polri, PNS, Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, Setia dan taat kpd Pancasila dan UUD 1945, Usia saat buka pendidikan tgl 20 April 2020 tidak kurang dari 17 Tahun 9 Bulan dan tidak lebih dari 22 Tahun, Serendah-rendahnya berijazah SMP/Tsanawiyah sederajat, Tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Polres setempat, belum pernah menikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan pertama serta 2 tahun setelah dilantik menjadi Prajurit, Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak berkacamata, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan adat/agama, Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm dan berat badan seimbang, Suarat persetujuan/izin orang tua/wali.

Ditambahkan Wahid bagi yang sudah bekerja harus melampirkan surat persetujuan/izin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.

Selanjutnya menyerahkan Pas foto hitam putih ukuran 4 x 6 cm sebanyak 15 lembar, dan harus mengikuti seleksi, pemeriksaan / pengujian dan pemilihan yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, jasmani, wawancara dan psikologi.

Kemudian bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 tahun, bersedia ditempatkan diseluruj wilayah NKRI, membawa Surat Keterangan Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades, Camat, Polsek dan Koramil asal tempat tinggal dan bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan dikeluarkan dari pendidikan pertama, jika pelanggaran tersebut ditemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama, ujar Wahid.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website http://rekrutmen-tni.mil.id mulai tanggal 01 Januari s.d 24 Februari 2020. Pengambilan formulir-formulir kelengkapan pendaftaran dan daftar ulang mulai tanggal 24 Februari s.d 6 Maret 2020. Tempat Daftar ulang di Ajenrem 042/Gapu Jl. Dr.Ak. Gani No.03 Jambi, calon peserta harus datang sendiri dan tidak dapat diwakilkan. Untuk lebih jelas silahkan datang langsung ke Ajenrem 042/Gapu. tegas Wahid.(Penremgapu)


Berita Terkait



add images