JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Harga gas industri bakal turun ke level USD 6 per mmbtu dalam waktu dekat.
Diketahui, rencana pemerintah itu dilakukan untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan hal ini akan cepat selesai. “Harga gas nanti mudah-mudahan cepet selesai. Seperti yang ditargetkan beberapa waktu lalu,” katanya.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan akan segera melakukannya dalam waktu dekat. “Itu nanti akan dirapatkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, anggota DPR Ridwan Hisjam DPR mengingatkan pemerintah untuk membuatkan mekanisme kontrol terkait rencana penurunan harga gas bumi.
Ini dibutuhkan guna mengukur sejauh mana nilai tambah dan kontribusi sektor industri penerima harga gas bumi terhadap perekonomian nasional.
“Pelaksanaan Perpres No 40 tahun 2016 untuk melakukan penyesuaian harga gas bumi untuk industri tertentu harus dilakukan setelah adanya skema yang pasti mengenai dampak positif terhadap ekonomi nasional,” ucapnya.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk pun mendukung keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengurangi harga gas bumi. Salah satunya adalah dengan menurunkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
(jpc/pojoksatu)
Sumber: www.fin.co.id