JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Masa penyerahan berkas pencalonan pasangan Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan berakhir, Minggu (23/3). Hingga minggu sore, belum ada pasangan yang menyerahkan berkas.
Ketua KPU Bungo, Muhmmad Bisri mengatakan meskipun sudah ada pasangan yang mendaftar, tapi belum ada satupun data yang masuk pada Sistim Informasi Pencalonan (Silon) KPU Bungo.
"Kalau pasangan yang mendaftar ada satu, yakni Hendri M Nur berpasangan dengan Ismail Buzal. Hingga siang ini belum menyerahkan berkas dan data pada Silon juga belum masuk ," ucap Bisri
Meskipun belum ada data dan berkas yang masuk, kata Bisri, pasangan calon mengatakan akan datang ke KPU Bungo pada Minggu sore.
"Sesuai PKPU 16 tahun 2019 tahapan penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan tanggal 19 s/d 23 Februari 2020. Jadi kita tunggu sampai malam ," sebutnya.
Dikatakannya, untuk persyaratan pendaftaran, bakal calon perseorangan harus menyerakan sebanyak 23.932 KTP sebagai bentuk dukungan. KTP sebanyak itu merupakan 10 persen dari jumlah mata pilih kabupaten Bungo.
"Setelah bakal calon jalur perseorangan menyerahkan berkas dukungan, maka KPU akan melakukan verifikasi berkas yang diserahkan. Jika dinyatakan sah, bakal calon jalur perseorangan bisa mengikuti tahapan selanjutnya ," tutup Bisri.(ptm)