iklan Salah satu gudang karet di jalan Majapahit, Payo Selincah, Kecamatan Pal Merah masih beroperasi meskipun izin tak diperpanjang.
Salah satu gudang karet di jalan Majapahit, Payo Selincah, Kecamatan Pal Merah masih beroperasi meskipun izin tak diperpanjang. (Hafiz / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Gudang karet di wilayah jalan Majapahit, Payo Selincah, Kecamatan Pal Merah masih menjalankan operasionalnya. Padahal mereka sudah diminta pindah dan tidak ada perpanjangan izin oleh Pemerintah Kota Jambi di lokasi itu.

Para pengusaha gudang karet diminta memindahkan usahanya ke wilayah lain yang merupakan kawasan industri dan pergudangan.

Pantauan di lapangan, beberapa gudang masih beroperasi dan memanfaatkan gudang untuk menyimpan karet. Padahal Pemerintah Kota Jambi telah memberikan kelonggaran hingga akhir Desember 2017 lalu.

Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan, sebenarnya pihak pemerintah, masyarakat dan para pengusaha karet sudah ada kesepakatan.
"Waktu itu dikoordinir oleh DPMPTSP, kami dari pemerintah akan memegang teguh aturan itu," katanya.

Maulana menambahkan, menurutnya pemerintah sudah melakukan langkah persuasif. Jika tidak juga diindahkan, maka, akan diambil tindakan sesuai dengan kesepakatan.
Saat ditanya apakah akan diambil langkah tegas oleh pemerintah, seperti disegel dan lainnya, Maulana tak menampik hal tersebut.

“Jika langkah persuasif sudah diberikan, batasan waktu sudah dilakukan, sudah diturunkan tim negosiasi, sudah dilakukan mediasi, tidak juga nurut, tentu pemerintah akan melakukan upaya-upaya. Karena hal itu demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images