JAMBIUPDATE.CO,MUARABULIAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari menyatakan tidak ada kontestan dari jalur perseorangan pada pilkada Batanghari tahun 2020. Senin (24/02).
Hal tersebut dipastikan setelah tidak adanya pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan hingga batas akhir pendaftaran pada tanggal 23 Februari 2020.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari A.Kadir mengatakan bahwa tidak ada masa perpanjangan terhadap tahapan penyerahan berkas calon dukungan perseorangan.
"Untuk perpanjangan waktu penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan sudah ditutup pada tanggal 23 Februari 2020,"ujar Kadir Kepada Jambiupdate.co.(rza)