iklan Petugas Dishub Kota Jambi melakukan razia truk batubara di Jalan Cokroaminoto Tugu Juang, Kota Jambi. 45 truk berhasil ditilang dalam giat tersebut.
Petugas Dishub Kota Jambi melakukan razia truk batubara di Jalan Cokroaminoto Tugu Juang, Kota Jambi. 45 truk berhasil ditilang dalam giat tersebut. (Hafiz / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Angkutan batubara makin menggila masuk dan melintasi jalan dalam Kota Jambi. Mereka nekat melintasi dalam kawasan kota dengan truk bermuatan.

Hal tersebut terbukti dari hasil giat petugas Dinas Perhubungan Kota Jambi, Senin dinihari (24/2).

Razia yang terpusat di Jalan Cokroaminoto Tugu Juang, Kota Jambi tersebut berhasil menindak 45 angkutan batubara. Semua truk angkutan barang tersebut dilakukan tilang oleh petugas Dishub.

Indra Alamsyah, Kepala Bidang Oprasional Dinas Perhubungan Kota Jambi, kepada harian ini mengatakan, kegiatan yang belangsung pada pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB itu berhasil melakukan tilang 45 truk angkutan barang.

Ada 15 petugas Dishub yang diturunkan pada giat tersebut. “Mereka masuk kota. Jelas itu tidak boleh,” kata Indra, Senin (24/2).

Indra menyebutkan, selain tindak tilang, turk batubara yang bermuatan juga diminta untuk putar balik untuk melintas di Jalan Lingkar.

“Yang bermuatan masuk dari Simpang Rimbo, kita minta mereka putar balik lewat Jalan Lingkar. Yang kosong, mereka dari pelabuhan selesai melakukan bongkar. Ada juga truk yang muatan kerikil,” imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images