iklan Menteri ATR/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Menteri ATR/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Indonesia telah dicoret dari negara berkembang menjadi negara maju, Menteri ATR/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa angkat suara. Keputusan Presiden Donald Trump itu saat ini kurang tepat. Sebab Indonesia belum sepenuhnya menjadi negara maju alias baru setengah maju.

“Ini sebenarnya karena Indonesia sekarang masuk di upper middle income. Karena dia masuk di upper middle income, menurut kategori itu Indonesia sudah masuk ke kategori negara setengah maju,” ujar dia di Jakarta, Senin (24/2).

Imbas sebagai negara maju, lanjut dia, Indonesia tidak akan mendapatkan lagi sejumlah fasilitas sebagaimana yang selama ini didapatkan dari Amerika Serikat (AS), berupa insentif atau subsidi di sektor perdagangan.

“Setelah menjadi negara maju, maka tidak mendapatkan fasilitas-fasilitas yang lebih murah, jangka panjang, dan seterusnya,” kata dia.

Meski di satu sisi gembira mendapatkan status Indonesia sebagai negara maju, namun Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengingatkan, pemerintah Indonesia tidak terlena dengan naik kelas menjadi negara maju.

Dia menjelaskan, saat ini Indonesia masih membutuhkan bantuan dari negara besar, seperti AS. Indonesia tidak bisa dilepas begitu saja tanpa bantuan negara besar, masih belum mampu mandiri. “Saya kira kita musti bicara lagi dengan Amerika Serikat. Kita bangga, tetapi kita juga perlu bantuan mereka,” ucapnya.

Kendati demikian, menurut dia, dengan adanya status baru ini, maka arus investasi asing di Indonesia berpotensi deras. “Ya, bisa lebih melancarkan,” ujar dia.

Namun, status baru Indonesia ini juga akan berdampak terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sebab, fasilitas-fasiliast yang selama ini dinikmati Indonsia akan hilang, dan pinjaman tidak lagi murah. “Tapi tidak terlalu mahal, karena kita masih di tengah,” ungkapnya.

Selain itu, Indonesia nantinya tidak lagi mendapat keistimewaan terkait dengan pelaksanaan perjanjian kerja sama. Sebab, kata dia, Indonesia akan diperlakukan layaknya negara maju oleh Negeri Paman Sam itu.

Menanggapi Indonesia belum menjadi negara maju, menurut Ekonom Center of Reforms on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, bukan hal yang penting. Sebab dikeluarkannya Indonesia sebagai negara penerima fasilitas Generalized System of Preference (GSP), bakal melemahkan ekspor Indonesia ke AS.

“Yang jadi masalah dan penting didiskusikan adalah dicabutnya fasilitas GSP oleh AS. Itu akan mengganggu ekspor kita ke Amerika, karena tanpa GSP tersebut kita akan sulit bersaing,” kata dia kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (24/2).


Berita Terkait



add images