JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jambi malaksanakan pemusnahan uang palsu sebanyak 9.104 lembar yang terbagi dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu. Pemusnahan uang palsu ini dilaksanakan di Ruang Kajanglako Kantor BI Perwakilan Jambi, disaksikan oleh pihak Polda Jambi, Kejati Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi.
Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jambi, Bayu Martanto menyebutkan, uang palsu yang dihancurkan merupakan temuan sejak tahun 2012 hingga 2019 lalu. "Semua uang palsu tersebut dihancurkan menggunakan mesin penghancur kertas," sebutnya.
Sementra itu, Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol, M. Edi Faryadi, menambahkan, dari temuan Polda Jambi, uang palsu paling banyak ditemukan saat akan ada pesta demokrasi. Selain itu, pom bensin juga paling sering ditemukan uang palsu. "Tempat ini jadi sasaran paling bagus, karena transaksi uang di sana sangat cepat," ujarnya. (kar)