iklan Petugas menderek kendaraan yang parkir dan berjualan di badan jalan dikawasan kuburan Cina (5/3).
Petugas menderek kendaraan yang parkir dan berjualan di badan jalan dikawasan kuburan Cina (5/3). (Hafiz / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dinas Perhubungan Kota Jambi menggelar operasi gabungan tertib lalu lintas, Kamis (5/3). Titik fokusnya di Terminal Alam Barajo, di Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi.
Hasilnya ada puluhan angkutan barang dan angkutan orang ditemukan melanggar kelengkapkan lalu lintas. Ada yang KIR-nya mati dan lainnya.

Indra Alamsyah, Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan Kota Jambi mengatakan, pihaknya melakukan penegakan hukum operasi gabungan angkutan barang dan angkutan penumpang di Terminal Alam Barajo. Sasarannya, yakni, mobil yang tidak melengkapi surat kendaraan layak uji dan lainnya.

“Temuannya ada puluhan angkutan barang dan orang yang melanggar. Ada 27 kendaraan yang ditilang,” kata Indra, Kamis (5/3).

Angkutan yang ditindak tersebut, kebanyakan buku KIR-nya yang sudah tidak berlaku, ada juga surat kendaraan yang tidak lengkap. “Ada travel gelap juga. Mobil pribadi dijadikan mobil angkutan penumpang, kita tindak,” imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images