iklan Penyegelan terhadap dua gudang di kawasan Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa siang (10/3).
Penyegelan terhadap dua gudang di kawasan Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa siang (10/3). (Hafiz/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI-Tim terpadu pemerintah Kota Jambi melakukan penyegelan terhadap dua gudang di kawasan Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa siang (10/3).

Tim terdiri dari Satpol PP, PTSP, Disperidag dan Camat.

Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi Said Faizal mengatakan, pihaknya sudah memanggil pemilik ruko penyimpanan minol tersebut, namun tidak kooperatif.

"Pemilik dipanggil tidak datang.
Indikasinya tempat ini tidak memiliki izin," kata Said, saat penyegelan, Selasa siang (10/3).

Kata Said, pihaknya hanya mendatkan izin fotocpy terkait tempat tersebut.

"Kami hendak klarifikasi, tapi pemiliknya tidak datang saat dipanggil," imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images