iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi mencanangkan pendidikan anti korupsi sejak dini. Nantinya akan diterapkan pendidikan anti korupsi pada pelajar tingkat SD dan SMP di Kota Jambi.

Wali Kota Jambi telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pendidikan anti korupsi yang dilaksanakan di SD dan SMP se Kota Jambi.

Ditambahkan Fasha, Perwal itu berlaku untuk seluruh SD dan SMP di Kota Jambi. Untuk petunjuk tekhnis (Juknis) pendidikan anti korupsi tersebut juga sudah terlampir dalam Perwal tersebut.

“Tinggal bagaimana menerapkan pendidikan anti korupsi tersebut, Perwal dan Juknisnya sudah ada,” imbuhnya.

Kata Fasha, untuk seluruh kepala sekolah SD dan SMP se Kota Jambi supaya bersungguh-sungguh menjalankan pendidikan anti korupsi di sekolah masing-masing.

Melalui pendidikan anti korupsi tersebut, Pemerintah Kota Jambi ingin membentuk generasi yang anti terhadap korupsi. “Generasi yang mengatakan tidak terhadap korupsi,” kata Fasha.(hfz)


Berita Terkait



add images