iklan Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah melakukan pembahasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Pemprov Jambi. Hasilnya angka besaran TPP tak berubah dibanding tahun lalu.

Hal ini disampaikan juru bicara Pemprov Johansyah. Kata Dia, pada (11/3) telah dilakukan rapat jajaran Pemprov terkait.

"Tadi hanya rapat pembahasan TPP, besaran TPP bagi eselon 2, 3, 4 dan Fungsional (besarannya) sama dengan tahun 2019," sampainya.

Dikatakannya, ini merupakan hasil review dari Inspektorat. "Dasar keputusannya hasil review, ini hasil review Inspektorat," terang pria yang aslinya menjabat Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi.

Diakui Johan, sebelumnya memang ada usulan dari para Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan fungsional tertentu yang belum terakomodasi di dalam TPP, sehingga dilakukan review oleh Inspektorat.

"Mangkanya untuk TPP Provinsi Jambi ditunda," ujarnya kepada awak media. (aba)


Berita Terkait



add images