iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID 19), Pemerintah Kota Jambi diminta untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa, terutama diluar ruangan.

Himbauan tersebut merupakan edaran yang dikeluarkan oleh Sekda Kota Jambi.

Dikatakan Abu Bakar, Juru Bicara Pemkot Jambi, berdasarkan edaran tersebut, untuk sementara tidak boleh menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan massa terutama diluar ruangan.

BACA JUGA : BREAKING NEWS! Satu Pasien Suspect Corona di Isolasi di RS Abdul Manap Kota Jambi

Selain itu sebut Abu, aktifitas Car Free Night (CFN) dan Car Free Day (CFD) untuk sementara dihentikan dahulu (termasuk malam ini Sabtu, 14 Maret 2020 dan Minggu 15 Maret 2020) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

"Menghimbau juga kepada seluruh ASN dan warga masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. Demikian untuk dilaksanakan," kata Abu Bakar (14/3). (hfz)


Berita Terkait



add images