iklan Wako Fasha dalam sambutannya terkait Penanganan Covid-19 diatur dalam Keputusan Presiden No.7 tahun 2020, Senin(16/03).
Wako Fasha dalam sambutannya terkait Penanganan Covid-19 diatur dalam Keputusan Presiden No.7 tahun 2020, Senin(16/03). (Roni / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemerintah Kota Jambi sepertinya lebih siap dalam menangani penyebaran virus COVID19 di Provinsi Jambi.

Ini dimulai dengan reaksi cepat dari Pemkot Jambi dalam menjalan intruksi presiden terkait menghambat penyebaran virus tersebut yakni dengan membentuk Satgas penanganan penyebaran virus COVID19 yang ditandai dengan Rapat koordinasi dengan melibatkan FORKOMPINDA Plus beserta jajaran masing-masing.

Pemkot juga mengintruksikan pembagian tugas kepada masing-masing OPD dalam rapat koordinasi terkait hal Percepatan Penanganan Covid-19 diatur dalam Keputusan Presiden No.7 tahun 2020, Senin(16/03).

Acara yang bertempat di Aula Griya Mayang, dipimpin langsung oleh Walikota Jambi dan didampingi Wakil Walikota Jambi, Sekda Kota Jambi, Unsur DPRD Kota Jambi serta seluruh kepala OPD dalam Lingkup Kota Jambi.

Wako Fasha dalam sambutannya mengatakan bahwa, yang pertama tujuannya adalah menyamakan persepsi dalam langkah-langkah apa yang akan diambil sesuai dengan intrupsi Presiden yang di keluarkan oleh Bapak Joko Widodo terkait kewenangan Kepala Daerah untuk melaksanakan hal-hal dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) ini.

"Saya sebagai Pemerintah Kota Jambi sudah sangat intens melaksanakan hal-hal intruksi tersebut, baik itu setelah dikeluarkan maupun sebelum intruksi itu dikeluarkan oleh Presiden Jokowi tersebut,"ucapnya.

Selain itu, Orang nomor satu di Kota jambi menyampaikan juga bahwa semua surat edaran himbauan yang dikeluarkan Presiden, hari ini sudah Pemerintah tingkatkan statusnya menjadi intruksi Walikota.

"Karena apa, kalo edaran dan himbauan tidak ada sanksi hukumnya, akan tetapi kalo intruksi ada sanksi hukumnya," tegas Fasha.

Kemudian, Sy Fasha juga mengintruksikan untuk sekolah TK/PAUD, SD dan SMP Negeri maupun Swasta, mulai dirumahkan besok selasa(17/03) sampai satu minggu kedepannya.

"Kenapa Pemerintah tidak liburkan sekolah hari ini, karena masih ada sekolah swasta yang melaksanakan ujian pada hari ini dan Pemerintah juga tidak ingin mengambil tindakan latah, ikut-ikutan daerah lainnya, tetapi Pemkot Jambi melihat situasi dan kondisi masyarakat saat ini," jelasnya.


Berita Terkait



add images