iklan Bupati Kerinci Buka Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2020
Bupati Kerinci Buka Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2020 (Gusnadi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) gelar Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2020, di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (16/3/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Kerinci Adirozal, didampingi Ketua DPRD Edminuddin dan Kadis PMD Sahril Hayadi. Serta turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, KPPN Sungai Penuh dan diikuti oleh Kepala Desa dan BPDd dalam kabupaten Kerinci.

Kadis PMD Kerinci Sahril Hayadi menyampaikan, tujuan dilaksanakannya acara ini supaya Kades-kades baru ini benar-benar memahami tentang aturan-aturan dan prioritas dari penggunaan Dana Desa ini. Dan BPD juga bisa memahami tentang sejauh mana tugasnya dalam mengawasi Dana Desa tersebut, sehingga jika semuanya saudah memahami maka keduanya akan sinergi.

“Agar pelaksanaannya efektif, maka kita laksanakan dua sesi yakni hari ini dan besok, yang mana hari ini dilaksanakan khusus untuk kades yang baru dilantik kemaren dan kades lama yang tidak ikut Pilkades serentak tetapi saat ini masih menjabat, jumlahnya ada 133 Desa dan selebihnya besok,” kata Sahril Hayadi.

Dalam sambutannya, Bupati Adirozal mengatakan, sejak keluarnya peraturan menteri keuangan tentang pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020, maka telah terjadi perubahan tata cara pengelolaan Dana Desa, yang dibagi menjadi tiga tahap yakni tahap ke satu 40%, ke dua 40% dan ketiga 20%.

“Untuk mekanisme penyaluran, yang dulunya didahului oleh perda, perbup serta laporan, namun sekarang berubah menjadi penyampaian persyaratan dokumen oleh kades ke kepala daerah, Verifikasi kepala daerah, disampaikan ke KPPN lalu Kepala KPPN menerbitkan SPM dan SP2D. Alhamdulillah dengan mekanisme penyaluran tersebut dana desa akan diterima langsung oleh desa atau langsung ke rekening desa,” ungkap Bupati.

Dengan dimudahkannya penyaluran dana desa ini, maka Bupati dua periode ini berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat seperti melalui BUMDES yang dapat mengurangi pengangguran di desa. Dan setelah ini seluruh kepala desa segera untuk menyusun RPJMDes dan ditetapkan dengan perdes, karena ini merupakan salah satu syarat untuk pencairan dana desa.

“Saya tekankan agar dana desa tidak hanya untuk infrastruktur, tapi harus memasukkan program pencegahan dan penanggulangan Stunting melalui Musdes. Sehingga tidak ada lagi anak-anak kekurangan gizi maupun vitamin, Corona dan sakit-sakitan,” harap Adirozal.(adi)


Berita Terkait



add images