iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Walaupun sudah ada himbauan dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil, untuk sementara waktu pelayanan Adminduk dilakukan pembatasan atau penundaan untuk melakukan pencengahan penyebaran wabah virus corona. Namun, Dinas Dukcapil Sarolangun saat ini belum bisa menerapkan himbauan tersebut.

Pasalnya, hingga saat ini animo masyarakat Sarolangun masih sangat tinggi dalam mengurus Adminduk ke kantor Dukcapil Sarolangun.

“Sehingga pelayanan tetap dilakukan dan tidak ada penundaan,” kata Kepala Dukcapil Sarolangun, Arsyad, saat diwawancarai awak media.

Katanya, jika memang dilakukan penundaan terhadap pelayanan Adminduk ini, pihaknya memerlukan aturan baku dari pemerintah Kabupaten Sarolangun mengenai hal tersebut, jika memang harus dilakukan penundaan dalam pelayanan Adminduk kepada masyarakat.

“Kita perlu aturan baku dari pemerintah daerah untuk sementara waktu masyarakat dipending untuk mengurus Adminduk,”ujarnya.

Untuk melakukan pelayanan dari rumah, jelasnya, untuk di Sarolangun masih banyak fasilitas yang kurang sehingga hal itu tidak bisa dilakukan, apalagi operator dalam perekaman KTP memang harus berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Kalau tanda tangan elektronik sudah kita terapkan, tapikan kalau operator memang harus berhadapan langsung,”jelasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images