JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda 4 tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19 yang saat ini menjadi acaman dunia termasuk di Indoneaia.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal membenarkan jika ada tahapan-tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 200 yang ditunda.
"Ada empat tahapan yang ditunda," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3).
Adapun empat tahapan tersebut, kata Apnizal yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.
Kemudian rekrutmen PPDP, dan terakhir pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Namun saat ini tambah Apnizal, pihalnya masih menunggu surat resmi dari KPU RI.
"Tapi, kita belum dapat surat/keputusan resmi dari KPU RI," tandas Apnizal, Komisioner KPU Provinsi deviai Sosialisi. (wan)