iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemkot Jambi betul-betul serius dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID 19).

Kali ini, Pemkot Jambi mengeluarkan surat khususnya bagi para pejabat yakni Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Para Kepala OPD, Dirut PDAM, Dir RSU HAM dan HAS, Para Kabag Setda dan Para Camat Se-Kota Jambi dan ASN Pemkot Jambi yang berdinas ke daerah yang terindikasi virus corona untuk mengkarantina diri selama 14 hari.

Maklumat itu ditandatangani oleh Sekda Kota Jambi Ir.H.Budidaya, M.For.Sc. Isi maklumat itu, yakni:

1. Bagi Pejabat dan ASN yang telah melaksanakan perjalanan dinas luar daerah dari daerah yang telah terindikasi Virus Corona (COVID 19) antara lain Jakarta, Surabaya, Solo, Palembang, Lubuk Linggau, agar setelah melaksanakan perjalanan dinas untuk tidak masuk kerja dahulu dan melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari

2.Selama melaksanakan karantina mandiri, agar secara aktif memeriksa kondisi kesehatan serta melaporkan hasil nya kepada Dinas Kesehatan Kota Jambi.
3.Selama melaksanakan karantina mandiri, diminta untuk tetap bekerja dari rumah.
Demikian untuk dilaksanakan, terimakasih. (pas)


Berita Terkait