iklan Sekda Tanjabtim, Sapril.
Sekda Tanjabtim, Sapril. (Maulana / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), langsung bergerak cepat mengimbau para ASN dan PHTT lingkup Pemkab Tanjabtim untuk tetap berada di Tanjabtim.

Himbauan itu dikeluarkan sejak Provinsi Jambi masuk Zona Merah, dan dinyatakan Satu orang positif Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) pada Senin (23/3) kemarin.

Sekda Tanjabtim, Sapril membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, berdasar hal itu, maka Pemkab Tanjabtim mengambil kebijakan kepada ASN ataupun PHHT yang tinggal di Jambi untuk tidak masuk ke Tanjabtim, dan bekerja di rumah.

"Bagi yang saat ini masih di Tanjabtim untuk tidak bepergian ke Jambi," katanya.

Selanjutnya, mulai hari ini para ASN dan PHTT serta pejabat lainnya untuk tidak keluar dari Kabupaten Tanjabtim sampai dengan kondisi aman. Mengingat kondisi Jambi yang saat ini sudah masuk Zona Merah.

"Instruksi ini dikeluarkan sampai dengan 14 hari kedepan. Jadi instruksi harap di tanggapi, agar lingkup Pemkab Tanjabtim tidak ada yang terjangkit virus Corona," tegasnya.(lan)


Berita Terkait



add images