JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Dengan beberapa anggota DPRD Muaro Jambi yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 karena baru kembali dari Daerah Zona merah Covid-19, maka pihak Polres Muaro Jambi melakukan penyemprotan Disinfektan ke Gedung DPRD Muaro Jambi.
Penyemprotan dilakukan pada Kamis (26/3) pagi, terlihat sebuah mobil Water Canon melakukan penyemprotan ke seluruh area gedung DPRD Muaro Jambi, hal ini dimaksudkan untuk membunuh Virus yang mungkin tersebar di gedung legislatif tersebut.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardyanto mengatakan bahwa Penyemprotan cairan Disinfektan difasilitas umum dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di Kel. Sengeti Kec. Sekernan Kab. Muaro Jambi.
"Ya kami melakukan penyemprotan dibeberapa titik yang ada, termasuk Gedung DPRD Muaro Jambi ini, selain itu kami juga menyemprotkan disinfektan ke Mapolsek Sekernan, Masjid Istiqomah dan Pasar Sengeti,"ujar Kapolres.
Lebih lanjut saat ditanya terkait penyemprotan ini ada hubungannya dengan status ODP Anggota DPRD Muaro Jambi, Kapolres tidak menampik hal tersebut.
"Ya karena ini Fasilitas Umum dan juga karena adanya ODP itu juga, maka kami semprot, mudah mudahan kegiatan ini dapat membunuh Virus yang mungkin ada di tempat umum tersebut,"jawab Kapolres.(era)