iklan Pengarahan Kadisnakertrans Bahari (Baju Merah).
Pengarahan Kadisnakertrans Bahari (Baju Merah). (Andre BA / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Usut punya usut ternyata TKI asal Kerinci yang baru pulang dari Malaysia via Dumai (Riau) pada pagi tadi (28/3), ternyata TKI Ilegal.
Mereka pun kini telah diberangkatkan ke Kerinci seelah diperiksa di Terminal Alam Barajo Kota Jambi.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bahari. Kata dia setelah diwawancarai oleh dirinya beserta staf 26 TKI (19 Orang Kerinci, 7 Kota Jambi) bukan merupakan TKI Resmi. " Mereka ada yang bilang hanya jalan-jalan (melancong), itulah yang buat kita repot," jelasnya kepada media daring ini (28/3).

Namun karena TKI ini telah dilepas dengan baik di Dumai, maka Pemprov juga melakukan pelepasan yang sama. "Jadi kita pulangkan juga mereka dengan satu bus Damri," jelasnya.

Untuk sanksi bagi oara TKI ilegal ini, Bahari menyebut sebanarnya harus dicari penggerak (PJTKI) ini yang memberangkatkan mereka ke Malaysia. Namun berhubung masih wabah Covid19 pemberian sanksi belum dilakukan. "Nanti kita urus itu, yang penting mereka kita pulangkan dulu daripada buat hal lain pula disini, kalau untuk TKI ilegal ini susah juga karena oerginya diluar pengetahuan kita," terangnya.

Sementara untuk TKI legal (resmi) yang kini tersisa di Malaysia, Bahari menyebut memang masih ada. "Masih ada datanya ada di kita, nanti kalau mereka mau pulang bisa kita komunikasikan (setelah lockdown Malaysia, red)," tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images