iklan Jubir Penanganan Covid19 dan juga Jubir Pemprov Johansyah.
Jubir Penanganan Covid19 dan juga Jubir Pemprov Johansyah. (Andri / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Siswa SMA, SMk dan SMA dipastikan akan tetap belajar mandiri di rumah selama masa siaga darurat Corona Jambi, atau hingga 29 Mei mendatang.

Kepastian ini diterangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi bernomor 0960/SE/BPBD.2.III/2020 yang keluar pada 27 Maret lalu. SE ini mengatur peneyelenggaan ibadah dan pendidikan selama masa siaga darurat 18 maret hingga 29 Mei 2020.

Diterangkan oleh Jubir Penanganan Covid19 dan juga Jubir Pemprov Johansyah, didalam SE ini menyebut kenaikan kelas tahun 2019/2020 tetap sesuai ketentuan. Dan pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) tidak boleh dilakukan dalam bentuk tatap muka. "Tetapi dilakukan secara daring (online) serta dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," tegas Johan.

Kemudian juga dia menerangkan agar proses kegiatan belajar selama masa siaga darurat agar dilaksanakan dengan mandiri di rumah. "Ini diberlakukan buntuk Sekolah dibawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, sementara untuk sekolah yang jadi kewenagan Kabupaten/kota agar menyesuaikan dengan edaran ini," tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images