iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI — Persoalan nonjob dan demosi Enam Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus bergulir dan makin panas. Kali ini surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang meminta para pejabat itu dilantik ulang, tak disetujui Pemprov.

Ini setelah dilakukan hasil rapat oleh tim Baperjakat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi mengajukan surat balasan atau tanda keberatan atas surat KASN.

Plt BKD Provinsi Jambi, Pahari mengatakan, surat tanda keberatan tersebut telah diajukan ke KASN kurang lebih seminggu yang lalu. “Surat itu berisi bahwa Pemda merasa keberatan atas rekomendasi tersebut,” sampai Pahari, (29/3).

Kata Dia, surat keberatan itu diajukan ke KASN, karena Pemprov merasa rekomendasi pemberhentian dan demosi enam orang pejabat yang dimaksud telah sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan yang telah diajukan ke KASN.

“Ini jarang terjadi memang, tapi kan pemberhentian enam pejabat lalu juga sudah mendapat persetujuan dari KASN, masak kemudian Dia kembali untuk merekomendasikan pengangkatan ulang,” tambahnya.

Kemudian, Pahari juga menyebutkan jika memang surat tersebut nantinya tak disetujui oleh KASN, maka Pemprov Jambi akan kembali melakukan rapat ulang yang akan ditentukan oleh Sekda Provinsi Jambi. “Sekarang kita masih menunggu hasil keputusan dari KASN,” ujarnya. (aba)


Berita Terkait



add images