iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Mengail di air keruh, ungkapan ini dilayangkan kepolisian ke pembuat dan penyebar hoaks di tengah wabah covid-19. Sejumlah kasus hoaks corona telah ditindak aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengenaskan, pihaknya bakal menindak tegas siapa pun yang membuat atau menyebarkan informasi palsu alias hoaks. Mereka yang membikin resah masyarakat dengan hoaks, dinilai Yusri sepi dari kepekaan sosial.

“Kepolisian akan terus memberantas dan menangkap pelaku-pelaku yang coba bermain-main di saat situasi masyarakat kita menghadapi covid-19,” tegas Yusri, Selasa (31/3).

Sejumlah pelaku kasus hoaks yang telah ditahan Polda Metro Jaya. Mereka yang ditahan berjumlah empat orang dari 43 kasus hoaks korona yang tengah ditangani. Pelaku pertama yakni AOI, ungkap Yusri, terbukti menyebarkan informasi palsu soal penutupan pintu tol di Jakarta imbas karantina wilayah beberapa waktu lalu.

Hoaks berupa infografis itu sempat viral di media sosial sebelum akhirnya diklarifikasi Jasa Marga. AOI pun ditangkap tak lama usai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan profiling.

Hoaks berikutnya dilakukan pelaku H yang menyasar objek vital Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Yusri mengatakan, H ditangkap Polresta Bandara Soetta lantaran mengabarkan adanya pengunjung bandara terkapar karena korona. Belakangan diketahui, pengunjung tersebut limbung lantaran darah tingginya kambuh.

“H itu ditahan di Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Yusri.

Berita Terkait



add images