iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Dua pelaku hoaks lainnya yang tidak disebutkan Yusri membuat hoaks korona berlatar Jakarta Timur. Pelaku pertama terbukti membuat video berjudul Cipinang Melayu Lockdown, yang belakangan diketahui hanya karantina mandiri oleh warga setempat. Pelaku lainnya memproduksi video berdurasi 20 menit soal hoaks warga Jakarta Timur positif terjangkit korona yang viral di media sosial.

Sementara Polda menangani 46 kasus, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) beserta aliansinya menkonfirmasi konten hoaks di media sosial sebanyak 216. Data tersebut bisa diakses masyarakat di laman http://tbh.id/corona .

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut hingga Kamis (26/3), jumlah kasus hoaks korona di media sosial yang ditangani Bareskrim Polri dan jajaran Polda sebanyak 46 kasus.

“Penanganan kasus hoaks virus corona sampai dengan Kamis, 26 Maret 2020 sebanyak 46 kasus dengan penambahan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri sebanyak satu kasus,” kata Brigjen Argo. (irf/gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images